AFTA, NAFTA, CAFTA

Sejarah Berdirinya AFTA dan Pengaruhnya Terhadap Bangsa Indonesia. ASEAN Free Trade Area (AFTA) merupakan wujud dari kesepakatan dari negaranegara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia serta serta menciptakan pasar regional bagi 500 juta penduduknya.

AFTA dibentuk pada waktu Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV di Singapura tahun 1992. Awalnya AFTA ditargetkan ASEAN FreeTrade Area (AFTA) merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia akan dicapai dalam waktu 15 tahun (1993-2008), kemudian dipercepat menjadi tahun 2003, dan terakhir dipercepat lagi menjadi tahun 2002.

Anggota:

Ketika persetujuan AFTA ditandatangani resmi, ASEAN memiliki enam anggota, yaitu, Brunei, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand. Vietnam bergabung pada 1995, Laos dan Myanmar pada 1997 dan Kamboja pada 1999. AFTA sekarang terdiri dari sepuluh negara ASEAN. Keempat pendatang baru tersebut dibutuhkan untuk menandatangani persetujuan AFTA untuk bergabung ke dalam ASEAN, namun diberi kelonggaran waktu untuk memenuhi kewajiban penurunan tarif AFTA.

Sebagai contoh dari keanggotaan AFTA adalah sebagai berikut, Vietnam menjual sepatuke Thailand, Thailand menjual radio ke Indonesia, dan Indonesia melengkapi lingkaran tersebut dengan menjual kulit ke Vietnam. Melalui spesialisasi bidang usaha, tiap bangsa akan mengkonsumsi lebih banyak dibandingyang dapat diproduksinya sendiri.

Tujuan

Tujuan AFTA adalah meningkatkan daya saing ekonomi negara-negara ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi pasar dunia, untuk menarik investasi dan meningkatkan perdagangan antar anggota ASEAN.Berikut adalah beberapa Manfaat dan Dampak dari AFTA:

Manfaat

Manfaat AFTA terhadap bangsa Indoneia adalah

  1. meningkatkan ekspor negara-negara ASEAN ke Indonesia.
  2. Menjalin kerjasama dengan Negara lain
  3. Memperkenalkan atau memasarkan produk Indonesia pada Negara lain

Dampak

Dampak AFTA terhadap bangsa Indonesia adalah

  1. Perdagangan bebas antara kedua negara tersebut akan membuat negara yang memiliki keunggulan komparatif (lebih efi sien) dalam memproduksi barang
  2. Adanya AFTA telah memberikan kemudahan kepada negara-negara ASEAN untuk memasarkan produk-produk mereka di pasar ASEAN dibandingkan dengan negara-negara non-ASEAN.
  3. Meningkatkan volume perdagangan antarnegara ASEAN secara signifi kan.
  4. Meningkatkan ekspor negara-negara ASEAN ke Indonesia.

NAFTA

Sejarah Berdirinya NAFTA dan Pengaruhnya Terhadap Bangsa Indonesia.

Kawasan Perdagangan Bebas Amerika Utara (NAFTA) dibentuk pada tanggal 12 Agustus 1992. Negara yang menjadi anggota NAFT A adalah Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat. Negara-negara tersebut sepakat untuk membentuk kawasan perdagangan bebas bersama. Namun NAFTA mulai aktif pada tahun 1994.

Tujuan pembentukan NAFTA, antara lain sebagai berikut.

  1. Mengatur impor dan produksi sesama anggota.
  2. Meningkatkan kegiatan ekonomi di antara negara anggota.
  3. Melindungi konsumen dengan mengutamakan aspek keselamatan, kesehatan,dan keserasian lingkungan hidup.
  4. Menetapkan standar produk atas barang-barang yang diperdagangkan.

CAFTA

Sejarah Berdirinya CAFTA dan Pengaruhnya Terhadap Bangsa Indonesia.

Perjanjian Perdagangan Bebas Kawasan Tiongkok-ASEAN (China-ASEAN Free Trade Agreement; disingkat CAFTA) adalah sebuah perjanjian perdagangan bebas di kawasan Tiongkok dan ASEAN yang kerangka kerja samanya dicetuskan di Phnom Pehn, Kamboja pada 4 November 2002 dan ditujukan bagi terbentuknya kawasan pasar bebas ASEAN dan Cina pada tahun 2010.

Sebelum CAFTA ditandatangani, negaranegara di kawasan Asia Tenggara telah mendeklarasikan perdagangan bebas di kawasan Asia Tenggara (ASEAN Free Trade Agreement; disingkat AFTA) yang beranggotakan 10 negara ASEAN.

Pada tahun 2010 CAFTA mulai berlaku di 6 negara yaitu Indonesia, Singapura, Brunei Darussalam, Malaysia, Thailand dan Filipina). Kemudian pada tahun 2015 disusul dengan bergabungnya Kamboja, Myanmar, Laos dan Vietnam. Perjanjian bebas di Kawasan Cina-ASEAN atau CAFTA ini bertujuan untuk memperluas pasar perdagangan ke seluruh negara di kawasan ASEAN dan Cina dengan menerapkan pajak masuk yang relatif kecil.

Tujuan CAFTA secara umum adalah sebagai berikut:

  1. CAFTA bertujuan untuk memperkuat dan meningkatkan kerjasama ekonomi, perdagangan dan investasi di kawasan ASEAN dan Cina,
  2. Meliberalisasi perdagangan barang, jasa dan investasi ,
  3. Mencari area baru dan mengembangkan kerjasama ekonomi yang saling menguntungkan kedua belah pihak
  4. Memfasilitasi integrasi ekonomi yang lebih efektif dengan negara anggota baru ASEAN dan menjembatani gap kedua belah pihak.

Pelaksanaan CAFTA ternyata juga menimbulkan pro-kotra dari berbagai pihak dan pakar. Pihak yang mendukung persetujuan ini optimis bahwa para pelaku pasar akan mendapatkan peluang keuntungan lebih karena dapat menjual hasil produksinya ke kawasan Cina dan ASEAN tanpa takut tingginya biaya masuk ke negara tujuan.

Pihak yang menentang CAFTA berpendapat bahwa perdagangan bebas di kawasan ASEAN dan Cina akan menjadi ancaman pagi para pelaku pasar dalam negeri. Mereka dikhawatirkan tidak mampu bersaing dengan para pedagang cina. Selain itu juga meningkatnya minat para pembeli terhadap produk cina karena umumnya harganya murah.

Berikut ini dampak positif diterapkannya CAFTA bagi perekonomian di Indonesia:

  1. Pemberlakukan CAFTA menjadi kesempatan bagi bangsa Indonesia untuk lebih mudah memasuki pasar domestik Cina dan ASEAN. Sejumlah produk barang dan jasa diprediksi mampu bersaing dengan produk domestik di kawasan ASEAN dan Cina karena harganya yang lebih kompetitif.
  2. Menjadi motivasi bagi Indonesia untuk menciptakan produksi masyarakat yang kreatif dan kompetitif secara ekonomi.

Selain dampak positif diberlakukannya CAFTA, ternyata dikhawatirkan memiliki dampak negatif sebagai berikut:

  1. Meningkatnya pengangguran karena adanya PHK perusahaan untuk mengurangi beban tenaga kerja akibat berkurangnya permintaan.
  2. Barang dari Cina terkenal murah sehingga menurunkan penjualan hasil produksi dalam negeri. Sehingga dikhawatirkan adanya perubahan ekonomi yaitu dari pengusaha produksi menjadi penjual produk Cina. Hal ini apabila terjadi semakin luas maka akan mematikan UKM.
  3. Menurunnya industri manufaktur Indonesia karena kalah bersaing dengan produk Cina.
https://didasadariksa.files.wordpress.com/2010/03/cafta-flags.jpg?w=584

Untuk menanggulangi berbagai dampak negatif pelaksanaan CAFTA tersebut maka terdapat solusi yang bisa dilaksanakan antara lain sebagai berikut:

  1. Meningkatkan daya saing produk lokal. Hal ini dapat dilakukan dengan mengadakan pelatihan bagi UMKM cara meningkatkan kualitas produk dan memperluas pasar.
  2. Menyiapkan SDM (Sumber Daya Manusia) yang bermutu. Pendidikan Vokasi dan Sarjana harus dibekali dengan keterampilan terapan yang berguna dalam dunia kerja agar setelah lulus mereka mendapatkan lapangan kerja yang sesuai.
  3. Pembentukan Undang-Undang perlindungan bagi UMKM dan Produsen di Indonesia
  4. Membuat kebijakan untuk distributor agar tidak mendistribusikan barang impor secara berlebihan
  5. Mensosialisasikan cinta produk dalam negeri