ASEAN (Association of South East Asian Nations)

Pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand, lima Wakil Negara/Pemerintahan negara-negara Asia Tenggara, yaitu Menteri Luar Negeri Indonesia (Adam Malik), Wakil Perdana Menteri merangkap Menteri Pertahanan dan Menteri Pembangunan Nasional Malaysia (Tun Abdul Razak), Menteri Luar Negeri Filipina (Narciso Ramos), Menteri Luar Negeri Singapura (S. Rajaratnam), dan Menteri Luar Negeri Thailand (Thanat Khoman) menindaklanjuti Deklarasi Bersama dengan melakukan pertemuan dan penandatanganan Deklarasi ASEAN (The ASEAN Declaration) atau yang dikenal dengan Deklarasi Bangkok (Bangkok Declaration).

Isi Deklarasi Bangkok adalah sebagai berikut:

  1. Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan perkembangan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara.
  2. Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional.
  3. Meningkatkan kerja sama dan saling membantu untuk kepentingan bersama dalam bidang ekonomi, sosial, teknik, ilmu pengetahuan, dan administrasi.
  4. Memelihara kerja sama yang erat di tengah-tengah organisasi regional dan internasional yang ada.
  5. Meningkatkan kerja sama untuk memajukan pendidikan, latihan, dan penelitian di kawasan Asia Tenggara.
Penandatanganan Deklarasi Bangkok

Dengan ditandatanganinya Deklarasi Bangkok tersebut, suatu organisasi kawasan yang diberi nama Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (Association of Southeast Asian Nations/ASEAN) telah resmi berdiri. Pada awalnya organisasi ini bertujuan untuk menggalang kerja sama antarnegara anggota dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi, mendorong perdamaian dan stabilitas wilayah, serta membentuk kerja sama dalam berbagai bidang kepentingan bersama.

Pada perkembangan berikutnya, ASEAN membuat berbagai agenda yang signifikan di bidang politik seperti Deklarasi Kawasan Damai, Bebas, dan Netral (Zone of Peace, Freedom, and Neutrality Declaration/ZOPFAN) yang ditandatangani tahun 1971.

Kemudian, pada tahun 1976 lima negara anggota ASEAN itu juga menyepakati Traktat Persahabatan dan Kerja Sama (Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia/ TAC) yang menjadi landasan bagi negara-negara ASEAN untuk hidup berdampingan secara damai.

Dalam bidang ekonomi, Agreement on ASEAN Preferential Trading Arrangements (PTA) berhasil disepakati dan ditandatangani di Manila pada 24 Februari 1977 yang menjadi landasan untuk mengadopsi berbagai instrumen dalam liberalisasi perdagangan on a preferential basis. Pada perkembangan selanjutnya, Agreement on the Common Effective Preferential Tariff (CEPT) Scheme for the ASEAN Free Trade Area berhasil disepakati di Singapura pada 28 Januari 1992.Kemajuan-kemajuan tersebut mendorong negara-negara lain di Asia Tenggara bergabung menjadi anggota ASEAN.

KTT ASEAN ke-6 di Hanoi, Vietnam

Sejalan dengan berbagai kemajuan yang telah dicapai tersebut, lima negara di luar negara pemrakarsa berkeinginan menggabungkan diri dalam ASEAN, yaitu:

  1. Brunei Darussalam resmi menjadi anggota ke-6 ASEAN pada tanggal 7 Januari 1984 dalam Sidang Khusus para Menteri Luar Negeri ASEAN (ASEAN Ministerial Meeting/AMM) di Jakarta, Indonesia.
  2. Vietnam resmi menjadi anggota ke-7 ASEAN pada pertemuan para Menteri Luar Negeri ASEAN ke-28 di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam, 29-30 Juli 1995.
  3. Laos dan Myanmar resmi menjadi anggota ke-8 dan ke-9 ASEAN pada pertemuan para Menteri Luar Negeri ASEAN ke-30 di Subang Jaya, Malaysia, 23-28 Juli 1997.
  4. Kamboja resmi menjadi anggota ke-10 ASEAN dalam Upacara Khusus Penerimaan pada tanggal 30 April 1999 di Hanoi.

Dalam perkembangan selanjutnya ASEAN bersepakat untuk membentuk suatu kawasan yang terintegrasi dalam satu masyarakat negara-negara Asia Tenggara yang terbuka, damai, stabil dan sejahtera, saling peduli, dan terikat bersama dalam kemitraan dinamis di tahun 2020. Harapan tersebut dituangkan dalam Visi ASEAN 2020 yang ditetapkan oleh para Kepala Negara/Pemerintahan ASEAN pada KTT ASEAN di Kuala Lumpur tanggal 15 Desember 1997. Untuk mewujudkan harapan tersebut, ASEAN mengesahkan Bali Concord II pada KTT ke-9 ASEAN di Bali tahun 2003 yaitu, menyepakati pembentukan Masyarakat ASEAN (ASEAN Community).

KTT ke-9 ASEAN di Bali Tahun 2003

Melalui Bali Concord II, para Pemimpin ASEAN sepakat bahwa ASEAN harus melangkah maju menuju suatu Masyarakat ASEAN. Masyarakat ASEAN itu terdiri atas tiga pilar, yaitu Pilar Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN (ASEAN Political-Security Community/ APSC), Pilar Masyarakat Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community/AEC), dan Pilar Masyarakat Sosial Budaya ASEAN (ASEAN Socio-Cultural Community/ASCC). Ketiga pilar Masyarakat ASEAN itu terikat secara erat dan saling memperkuat untuk mewujudkan perdamaian, kestabilan dan kesejahteraan bersama yang abadi. Dalam kaitan itu, Indonesia menjadi penggagas pembentukan Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN serta memainkan peran penting dalam perumusan dua pilar lainnya.