Kemerdekaan telah mengantarkan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang bebas dalam menentukan nasibnya dan menjadikan kita sejajar dengan bangsa lain. Kemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia selain hasil perjuangan bangsa juga merupakan rahmat dari Tuhan Yang Maha Esa. Oleh sebab itu, sebagai ungkapan rasa syukur kita kepada Tuhan Yang Maha Esa dan para pahlawan yang telah berjasa maka kemerdekaan ini harus kita isi dengan pembangunan.<\/p>\n\n\n\n
Sebagai realisasi dari janji kemerdekaan yang telah diumumkan oleh Perdana Menteri Koiso maka pada tanggal 1 Maret 1945, panglima tentara Letnan Jenderal Kumakici Herada mengumumkan pembentukan Dokuritzu Junbi Coosakai, Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), tujuannya adalah untuk mempelajari hal-hal penting yang berkaitan dengan tata pemerintahan Indonesia merdeka. Anggota BPUPKI sebanyak 67 orang, terdiri dari 60 orang Indonesia dan 7 orang Jepang. BPUPKI diketuai oleh KRT. Radjiman Widyodiningrat yang dibantu oleh dua orang wakil ketua yaitu R.P. Soeroso dan Ichibhangase. BPUPKI mempersiapkan pemerintahan di Indonesia melalui sidang. Sidang dilakukan dua kali, yang manghasilkan keputusan sebagai berikut.<\/p>\n\n\n\n
Sidang BPUPKI I (29 Mei – Juni 1945)<\/strong><\/p>\n\n\n\n