Konflik di Timur Tengah

Wilayah “Timur Tengah” adalah istilah geografis yang fleksibel, yang berubah menurut era dan penggunaannya (Tim Pusat Studi Timur Tengah Universitas Padjadjaran). Timur Tengah pada awalnya merupakan istilah yang diciptakan pada akhir abad ke-19 oleh Inggris, bersama dengan istilah geografis Eropa-sentris lainnya, seperti “Timur Dekat” (wilayah Mediterania timur yang paling dekat dengan Eropa) dan “Timur Jauh” (China, Jepang, Korea, dan entitas Asia Timur lainnya yang lebih jauh dari Eropa). Timur Tengah pada saat itu didefi nisikan sebagai wilayah yang terletak di antara dua titik ekstrem ini: Semenanjung Arab, Mesopotamia, dan Persia dan wilayah Asia Tengah. Istilah “Timur Dekat” agak tidak disukai, tetapi umumnya digunakan secara bergantian dengan istilah “Timur Tengah”. Kawasan “Timur Tengah” lalu meluas ke arah barat, sehingga melingkupi Mediterania Timur dan Afrika Utara. Kebangkitan Nasionalisme Arab pada abad ke-20 (berdirinya negara-negara Arab pasca Perang Dunia II) semakin menguatkan koherensi di antara negara-negara yang didominasi orang-orang berbahasa dan berbudaya Arab, sehingga kadang-kadang Timur Tengah disebut secara kolektif sebagai Dunia Arab. Desain yang lebih inklusif adalah “Timur Tengah dan Afrika Utara” (Middle East and North Africa, MENA), yang menyertakan Israel, Turki, dan Iran ke Dunia Arab. Sementara itu, warisan kerajaan Muslim, termasuk Kekaisaran Ottoman yang lama berkuasa, memunculkan istilah “Dunia Islam” atau “ Dunia Muslim” yang mengacu pada area geografi s yang mencakup semua wilayah Timur Tengah dan Afrika Utara serta wilayah yang lebih luas di Asia dan Afrika yang memiliki populasi mayoritas Muslim. Semua ini (Timur Dekat, MENA, Dunia Arab, Dunia Islam, dan Dunia Muslim) sering digunakan bersama-sama di bawah istilah “Timur Tengah.” “Asia Barat Daya” adalah istilah lain untuk wilayah ini, namun hanya dipakai terbatas meskipun tidak berhubungan dengan Eropa (tidak seperti “Timur Tengah” atau “Timur Dekat”). Istilah “Greater Middle East” yang dibuat oleh Presiden AS George W. Bush memperkenalkan defi nisi inklusif yang lain atas kawasan, yang memasukkan Afrika Utara, Afghanistan, dan wilayah lainnya yang berdekatan.

Konflik di kawasan Timur Tengah terjadi karena wilayah Timur Tengah dipandang sangat strategis (Ruslin, 2013), dengan alasan sebagai berikut:

  1. Kawasannya berada di tiga benua, Asia, Afrika dan Eropa, secara otomatis menjadi penghubung ketiga benua tersebut dan menjadi penting bagi strategi ekonomi, perdagangan serta pertahanan global.
  2. Negara-Negara di Kawasan Timur-Tengah berbatasan dengan beberapa laut, selat, yang letaknya sangat strategis;
  3. Laut Tengah (Mediterania) terletak di sepanjang perbatasan Mesir, Libya, Tunisia. Laut ini memisahkan daratan Afrika dan Eropa.
  4. Laut Merah terletak diantara Afrika dan Arabia, tepatnya di perbatasan Arab Saudi dan Sudan
  5. Laut Arab, terletak di bagian barat laut Samudera Hindia antara Arabia dan India
  6. Laut Mati, terletak diperbatasanYordania dan Israel
  7. Laut Kaspia, yang berbatasan dengan Iran.
  8. Laut Hitam, terdapat di Turki
  9. Laut Aegean, terletak di perbatasan Turki dan Yunani.
  10. Selain memiliki laut-laut penting, kawasan ini juga memiliki selat-selat strategis dan sangat penting untuk jalur perdagangan (khususnya minyak).
  11. Selat Giblaltar, selat ini menjadi pemisah antara Afrika Utara dengan Eropa, tepatnya terletak antara Maroko dan Spanyol.Selat ini termasuk selat tersibuk di dunia karena merupakan jalan pendek perjalanan kapal-kapal dari Samudera Atlantik (Eropa Amerika) ke Asia.
  12. Selat Bab-Al Mandap, selat ini terletak di ujung Laut Merah tepatnya di pesisir Yaman. Selat ini menjadi penting karena semua kapal yang menempuh jalur Terusan Suez-Laut Merah- Samudera Hindia hampir dipastikan melewati selat ini. Disamping itu selat ini pernah menjadi ajang persaingan negara-negara superpower (Amerika dan Uni Soviet), dengan menguasai Bab-Al Mandap maka akan dapat memberikan pengaruh besar terhadap kawasan Tanduk Afrika dan Semenanjung Arab.
  13. Selat Turki, selat ini menjadi penting karena merupakan tempat transit (perdagangan) dari Samudera Atlantik ke Asia. Serta jalan satu-satunya jalur perdagangan Rusia dari Laut Hitam ke Laut Tengah.Inilah kemungkinan salah satu pertimbangan utama NATO memasukkan Turki sebagai salah satu anggotanya.

Di masa Perang Dingin, selat ini menjadi sangat penting bagi Uni Soviet, karena dimusim dingin laut-laut US menjadi beku. Hal ini yang kemudian dikenal dengan “politik air hangat” Uni Soviet. Dan bagi AS, Selat Turki sekaligussebagai basis/ tempat mengontrol kegiatan dan kekuatan AS di masa Perang Dingin.

  • Selat Hormuz, selat ini terletak di Iran sebelah utara dan Oman di sebelah selatan.

Lalu-lintas di perairan ini, meskipun sempit (lebar 6,4 kilometer) namun sangat padat karena beberapa keistimewaannya yaitu; semua kapal atau transportasi minyak dari dan ke Teluk Persia – Laut Arab- Samudera Hindia dipastikan melalui selat ini, selat ini merupakan wilayah strategi bagi keamanan jalur minyak AS.

Tidaklah mengherankan jika AS selalu mengadakan pendekatan ke Oman (yang cenderung pro AS) dibanding ke Iran untuk mendapatkan akses mudah transportasi di Selat Hormuz. Dalam situasi kritis hubungan AS dan Iran terkait isu nuklir Iran, isu penutupan Selat Hormuz sering dijadikan sebagai “bargaining positision” oleh Iran untuk menekan sikap keras AS atas penolakan nuklir Iran.

  • Terusan Suez, terusan ini merupakan terusan yang sangat vital bagi pelayaran dari Laut Tengah ke Afrika dan Asia. Tanpa terusan ini semua pelayaran dari Eropa ke Asia harus mengelilingi Afrika yang jaraknya menjadi kurang lebih dua kali lebih jauh bila dibandingkan lewat Terusan Suez dan otomatis biayanya menjadi beberapa kali lipat lebih besar. Perbandingan jarak tempuh sebelum dan sesudah pembukaan Terusan Suez Tahun 1986, dapat di lihat pada gambar berikut;
  • Selain letak Timur-Tengah yang strategis, faktor geografi s kedua yang menjadikan kawasan ini sangat penting adalah potensi ekonomi yang berupa sumber daya alam di Timur-Tengah dengan mineral yang melimpah, seperti tembaga, batu bara, dan besi dan tentu saja minyak yang merupakan aset terbesar kawasan ini.

Adapun bentuk-bentuk kofl ik yang terjadi di kawasan Timur Tengah berupa konflik senagai berikut (Ruslin, 2013).

  1. Masalah Perbatasan (Boundary Dispute)

Perbatasan wilayah adalah simbol kedaulatan dan kekuasaan nasional suatu negara. Pada tahun 1916 melalui perjanjian Sykes-Picot Pemerintah Inggris dan Perancis membagi-bagi bekas kekaisaran Ottoman (Irak, Libanon, Suriah, Yordania). Dimana Inggris mendapatkan hak atas Irak, Yordania, sementara Perancis mendapatkan hak atas Suriah dan Libanon. Pada tahun 1917 melalui Balfour Declaration, Inggris memberikan wilayah bagi Israel di Palestina hingga menimbulkan konflik berkepanjangan hingga saat ini.

Sulitnya menentukan perbatasan wilayah daratan karena kondisi alam yang berpadang pasir, dan juga sulitnya menentukan perbatasan daratan yang kemudian mencapai pantai seperti yang dimiliki Mesir, Libya dan Tunisia dan Konflik Aljazair-Maroko memperebutkan Sahara Barat, serta Irak dan Iran dalam memperebutkan Shattal-Arab. Konflik perbatasan dikarenakan terdapatnya sumber-sumber alam (minyak, mineral, air) di perbatasan tersebut (darat, sungai, laut). Misalnya: Konflik Saudi Arabia dan Sudan atas pengelolaan sumber-sumber alam yang terkandung di Laut Merah. Demikian halnya konflik Mesir, Sudan, Uganda dalam memperebutkan debit keuntungan sungai Nil. Contoh lainnya: Kota Kirkuk yang yang kaya akan kandungan minyak, selanjutnya memicu konflik berkepanjangan antara Pemerintah Irak dan Suku Kurdi yang menginginkan kemerdekaan dan mendapat dukungan dari AS untuk merdeka.

  • Keterbatasan air Tawar

Masalah air tawar sebagai komoditas utama pemenuhan kebutuhan hidup seharihari sangat terbatas keberadaannya di kawasan ini. Sementara kebutuhan akan air semakin lama semakin meningkat dari tahun ke tahun yang disebabkan oleh meningkatnya jumlah penduduk, dan semakin ditingkatkannya produksi pertanian.

Di Timur Tengah mengalir empat sungai besar yaitu Sungai Nil, Sungai Yordan, Sungai Eufrat dan Tigris. Permasalahannya ditengah keterbatasan sumber air tawar, sungai-sungai tersebut mengalir melewati banyak negara. Sehingga tidak jarang Konflik terjadi karena beberapa negara membangun dam-dam dan waduk-waduk di wilayahnya yang mengakibatakan jumlah aliran sungai / debit air ke negara lain menjadi berkurang.

  • Perbatasan Laut

Laut yang memiliki arti penting dan strategis di Timur-Tengah, disisi lain juga mendatangkan masalah, khususnya masalah perbatasan laut. Hal ini umumnya disebabkan oleh jarak laut yang merupakan perbatasan antarnegara sangat pendek, terlalu dekat antara satu negara dengan negara yang lain. Masalah berikutnya yaitu kandungan kekayaan alam laut seperti minyak, mineral, dan ikan, memicu Konflik negara-negara yang berbatasan dengan laut-laut tersebut mengenai hak pengelolahannya.Keberadaan pulau-pulau kecil di daerah perbatasan laut juga sering menimbulkan sengketa.

Di wilayah ini hanya beberapa yang berbatasan langsung dengan laut lepas, seperti Oman dan Yaman yang berbatasan dengan Samudera Hindia, dan Maroko di Samudera Atlantik yang dapat mengklaim 200 mil dari garis pantai. Sedangkan beberapa negara yang secara historis pernah terlibat Konflik yaitu; Kuwait dengan Irak, Libya dan Tunisia, dan Konflik Turki dengan Yunani di Laut Aegean seputar keberadaan pulau-pulau dilandaskontinen yang masing masing di klaim oleh kedua negara, dan Arab Saudi-Sudan dalam pengelolaan kandungan potensi alam Laut Merah.

  • Beberapa negara dalam kondisi “land locked country”

Meskipun beberapa negara Timur Tengah berbatasan dengan banyak laut, namun keadaan masing-masing negara akan pemilikan Laut/Samudra tidaklah sama. Ada negara yang memiliki pantai yang amat panjang dan terdiri dari lebih dari satu Laut/Samudra seperti Arab Saudi yang memiliki Laut Merah, dan Laut Arabia, Turki memiliki Laut Mati dan Laut Aegean, Israel dan Mesir memiliki Laut Mediterranean dan Laut Merah, serta Uni Emirat Arab dan Oman yang memiliki Laut Arab dan Samudra India. Sementara itu, ada negara yang dapat dikatakan sama sekali tidak memiliki pantai yaitu Yordania, atau memiliki tetapi sangat terbatas seperti Irak, kedua negara tersebut merupakan negara yang tertutup (land locked country).