OPEC (Organization of The Petroleum Exporting Countries)

OPEC (Organization of The Petroleum Exporting Countries) merupakan organisasi internasional yang dibentuk akibat keputusan sepihak dari perusahaan minyak multinasional (The Seven Sisters, yaitu Shell, British Petroleum, Texaco, Exxon, Mobil, Socal, dan Gulf) pada tahun 1959 hingga 1960 yang menguasai industri minyak dan menetapkan harga di pasar internasional. Akibatnya, negara-negara penghasil minyak lumpuh dan mengalami kerugian yang sangat besar.

Oleh karenanya, negara-negara Timur Tengah berusaha merebut pasaran minyak internasional dengan cara mengadakan perundingan pada tanggal 11-14 September 1960 di Baghdad (Irak). Akhirnya, disepakati untuk mendirikan OPEC yang anggotanya mulamula terdiri atas Arab Saudi, Iran, Irak, Kuwait, dan Venezuela. OPEC bertujuan agar ada keseragaman dalam pengambilan kebijaksanaan bidang perminyakan dan menentukan harga, sehingga menguntungkan negara-negara anggota atau negara produsen, sekaligus mengatur hubungan dengan perusahaan minyak asing, seperti Shell (Inggris) dan Caltex (Amerika Serikat).OPEC berupaya mewujudkan kemakmuran negara-negara anggota dan mempercepat pembangunan negara-negara berkembang.

Secara lebih terperinci, OPEC bertujuan:

  1. Menyeragamkan kebijakan perminyakan antara negara-negara anggota.
  2. Memenuhi kebutuhan minyak bumi dunia.
  3. Menstabilkan harga minyak dunia.
  4. Menentukan kebijakan-kebijakan untuk melindungi negara-negara anggota.
  5. Tujuan politik, yaitu mengatur hubungan dengan perusahaan-perusahaan minyak asing atau pemerintah negara-negara konsumen.

Keanggotaan OPEC bersifat terbuka bagi negara-negara penghasil minyak. Keanggotaan OPEC mencakup 14 negara, yakni Arab Saudi (1960), Iran (1960), Irak (1960), Kuwait (1960), Venezuela (1960), Qatar (1961), Indonesia (1962), Libya (1962), Uni Emirat Arab (1967), Aljazair (1969), Nigeria (1971), Ekuador (1973), Gabon (1975), serta Angola (2007). Ekuador dan Gabon kemudian keluar dari OPEC berturut-turut pada tahun 1992 dan 1994.Sementara Indonesia memutuskan mengundurkan diri di tahun 2008.Pengunduran diri dikarenakan Indonesia telah menjadi importir minyak sejak tahun 2003 dan tak mampu mampu memenuhi kuota produksi yang telah ditetapkan OPEC.

Dalam perdagangan internasional, OPEC menguasai 55% minyak dunia.Oleh karena itu, OPEC memegang peranan penting terkait masalah perminyakan internasional, terutama dalam hal menaikkan dan menurunkan tingkat produksinya.OPEC juga terlibat aktif dalam usaha peningkatan perdagangan internasional serta koservasi lingkungan.

Struktur utama OPEC terdiri atas:

  1. The Conference

Merupakan otoritas tertinggi dalam OPEC, terdiri dari delegasi negara-negara anggota OPEC.Delegasi minimal 1 orang dari setiap negara.Apabila delegasi berjumlah 2 orang atau lebih, maka harus ditunjuk Kepala Delegasi. The Conference dilakukan secara rutin dua kali dalam setahun.Terkecuali dalam keadaan tertentu, The Conference dapat digelar lebih sering.

  • The Board of Governors

Terdiri atas beberapa Governor yang dipilih oleh anggota OPEC. The Board of Governors bisa melakukan pertemuan yang biasa diistilahkan dengan Meeting of The Board of Governors dan harus dihadiri oleh semua Governor yang telah ditunjuk dan minimal 2/3 dari anggota OPEC.

  • The Secretariat

Berkewajiban untuk menjalankan fungsi eksekutif sesuai dengan perundangundangan di bawah pengawasan The Board of Governors.