ANZUS

Pada tanggal 26 Januari 1788, Inggris membentuk koloni kulit putih di Australia. Awalnya keamanan dan pertahanan dari Australia dibantu dan dijamin oleh Pemerintah Inggris. Namun, Negara induk (Inggris) yang secara strategis jauh dengan Australia menyebabkan warga Australia merasa terancam dari serangan dan ancaman dunia luar.

Awalnya, baik Australia dan Selandia Baru bekerjasama dengan Inggris sejak tahun 1788, untuk menjaga keamanan dan pertahanan negaranya.Namun, ketika Perang Dunia II berlangsung, Inggris kurang memperhatikan kawasan Pasifik Selatan ditambah pula dengan kekalahan Inggris pada Perang Dunia II. Di mana pasukan Inggris tidak mampu melawan Jepang, jatuhnya Malaya dan benteng pertahanan Inggris di Singapura dan pemboman atas Darwin oleh tentara Jepang.

Ketika perang tersebut berlangsung, Inggris tidak mampu membantu Australia menahan dan melawan serangan-serangan yang terjadi. Di lain pihak, ketika Australia membutuhkan bantuan dan pertolongan untuk melawan serangan Jepang, Amerika Serikat membantu Australia menghadapi serangan Jepang.

Bahkan pada bulan Mei 1942, armada gabungan Amerika Serikat dan Australia berhasil mengusir kekuatan Jepang dalam pertempuran Laut Karang. Dan pada bulan Juni berhasil mengalahkan Jepang dalam pertempuran di Midway.Kemenangan Amerika Serikat dalam Perang Dunia II menunjukkan pentingnya peran Amerika Serikat sebagai pengawal pertahanan dan keamanan Australia dan Kawasan Asia Pasifik. Sehingga Australia dan Selandia Baru membentuk pakta pertahanan ANZUS (Australia, New Zealand and United States).

Pembentukan ANZUS ini bisa pula dikatakan sebagai strategy of denial toward United Kingdom. Sehingga kiblat Australia dan Selandia Baru berubah dari Pax Britannica ke Pax Americana.

Latar belakang dibentuknya aliansi pertahanan ANZUS di kawasan Asia Pasifik adalah:

  1. Dibentuknya aliansi pertahanan ANZUS dikarenakan ketakutan dan kekhawatiran Australia dan Selandia Baru atas ancaman dari utara. Sehingga kedua negara tersebut membutuhkan perlindungan dari negara yang lebih besar dan lebih kuat untuk melindungi keamanan mereka.
  2. Inisiatif yang berasal dari Menteri Luar Negeri Australia (1949-1951) yaitu Perry C. Spender. Menurutnya, Australia harus membentuk pakta keamanan di kawasan Pasifik. Pakta keamanan ini sebagai usaha untuk membuat kondisi politik yang stabil di kawasan Asia Pasifik.
  3. Dalam pandangan Spender, bahaya yang paling besar bagi Asia Pasifik adalah komunis dari China yang merupakan basis komunis di Asia. Ia mengkhawatirkan komunis ini menyebar ke Asia Pasifik khususnya Asia Tenggara. Karena situasi apa pun, baik damai maupun perang, di wilayah Asia Pasifik akan turut berpengaruh terhadap keamanan wilayah Australia.
  4. Inisiatif Spender ini di dukung oleh Menteri Luar Negeri New Zealand, Frederick W. Doidge.

Kemudian, rencana kerjasama pertahanan itu dibicarakan dengan John Foster Dulles sebagai Wakil Truman dalam mendiskusikan konsep awal perjanjian ANZUS. Akhirnya Pakta Pertahanan ANZUS pun disepakati dan ditandatangani oleh Perry C. Snider (Australia), C.A. Berendson (New Zealand), Dean Acheson, John Foster Dulles, Alexander Willey, John F. Sparkman (Amerika Serikat) pada bulan September 1951 di San Fransisco. Di mana prinsip-prinsip dasar dalam Pakta ANZUS yang disepakati oleh ketiga negara anggota adalah:

  1. Saling membantu dalam mencegah para agresor yang mungkin muncul di kawasan Australia, Selandia baru dan Amerika Serikat;
  2. Mengkoordinasikan pertahanan bersama di kawasan Pasifik;
  3. Membendung pengaruh komunisme yang dianggap sebagai agresor di kawasan Asia Pasifik terutama dari China dan Uni Soviet;
  4. Meningkatkan kerjasama militer untuk mencegah terjadinya agresi negara lain ke kawasan Pasifik;
  5. Keterikatan dalam menghadapi segala serangan bersenjata bersama karena ancaman terhadap salah satu anggota juga merupakan ancaman bagi anggota lainnya. (Poin ini merupakan poin inti dan terpenting, di mana melalui pernyataan tersebut baik Australia, Selandia Baru dan Amerika Serikat berkomitmen untuk membentuk sebuah aliansi pertahanan (collective defense).

Bentuk-bentuk perjanjian dan kerjasama yang terdapat dalam aliansi pertahanan ANZUS yaitu:

  1. Kerjasama bilateral mengenai masalah pertahanan dan keamanan dalam praktek kegiatan bisnis. Di mana ketiga negara anggota dapat mengakses pendidikan, pelatihan dan teknologi militer yang dimiliki oleh satu sama lain;
  2. Negara-negara anggota aliansi harus menyokong perjanjian atau pertempuran Amerika Serikat di wilayah Asia Pasifik. Di sini, aliansi ANZUS menjadi kunci yang penting bagi Amerika Serikat sebagai dasar jaringan persekutuan bilateral Asia Pasifik yang juga melibatkan Jepang, Korea, Thailand dan Filipina. Jaringan persekutuan dan hubungan yang strategis ini merupakan inti sikap Amerika Serikat di Asia. Dengan demikian, Amerika Serikat dapat mengontrol stabilitas keamanan regional di kawasan Asia Pasifik khususnya. Dalam pakta tersebut pun, terdapat kesepakatan bahwa negara-negara anggota akan saling mendukung kapan pun dibutuhkan.