Sejarah Sebagai Ilmu, Peristiwa, Kisah dan Seni

Dalam menyusuri peristiwa, kisah dan seni dalam sejarah, maka kita perlu memahami pengertian sejarah terlebih dahulu. Sejarah adalah peristiwa yang telah terjadi di masa lampau. Sejarah berkaitan dengan perkembangan peradaban manusia. Dalam pengertian pokok tersebut, sejarah meliputi sejarah sebagai ilmu, sejarah sebagai fakta dan peristiwa, sejarah sebagai cerita/kisah, dan sejarah sebagai seni.

1. Sejarah sebagai ilmu

Sejarah sebagai ilmu dapat kita lihat dari berbagai ciri. Pertama, sejarah merupakan ilmu empiris. Sejarah sangat tergantung pada pengalaman manusia. Pengalaman manusia tersebut terekam baik dalam bentuk artefak-artefak maupun dokumen-dokumen. Artefakartefak dan dokumen-dokumen yang merupakan data tersebut diteliti oleh sejarawan untuk menemukan fakta. Fakta-fakta tersebut diinterpretasi/ditafsirkan. Berdasarkan dari interpretasi atas fakta-fakta tersebut dibuat dalam bentuk tulisan sejarah, misalnya Bung Karno dan Bung Hatta membacakan Proklamasi sebagai data dan kita menafsirkannya menjadi fakta dimana Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945.

Berikutnya adalah sejarah memiliki objek. Sejarah biasanya dimasukkan dalam ilmu tentang manusia (humaniora) karena selain objek yang diteliti adalah manusia, khususnya perubahan atau perkembangan manusia pada masa lalu, metodologi yang digunakan juga berbeda dengan ilmu lain, misalnya antropologi. Apabila antropologi membahas manusia pada masa sekarang, maka sejarah berkisah tentang manusia pada masa lalu.

Misalnya masuknya Islam di Indonesia apakah pada abad ke-8 atau ke-13 seharusnya tidak menjadi persoalan bagi sejarawan asalkan penjelasannya dapat diterima. Ciri lain adalah sejarah mempunyai generalisasi. Generalisasi dari bahasa Latin generalis yang berarti umum. Sama halnya dengan ilmu-ilmu lain, sejarah juga menarik kesimpulan-kesimpulan umum dari pengamatan yang dilakukan. Contoh generalisasi dalam sejarah adalah Revolusi Industri menciptakan suatu kebutuhan akan sumber sumber bahan mentah, pasar-pasar baru, dan tempat-tempat penanaman modal yang membawa persaingan di antara bangsa-bangsa untuk mendapatkan koloni-koloni.

Lalu sejarah mempunyai metode. Metode adalah bagaimana orang memperoleh pengetahuan (how to know). Metode sejarah ialah bagaimana mengetahui sejarah. Seorang sejarawan yang ingin mengetahui, misalnya sejarah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, ia akan menempuh secara sistematis prosedur penelitian dengan menggunakan teknik-teknik tertentu pengumpulan bahan-bahan sejarah, baik dari arsip arsip dan perpustakaan-perpustakaan, maupun wawancara dengan tokoh-tokoh yang masih hidup sehubungan dengan peristiwa bersejarah itu, atau dari orang-orang terdekat dengan tokoh-tokoh itu.

Salah satu ciri penting suatu ilmu adalah teori. Teori dalam sejarah pada umumnya digunakan untuk mengidentifi kasi dan mendefi nisikan suatu keberadaan kolektif, untuk merekonstruksi suatu perangkat kepercayaan menurut suatu analisis karakter kolektif, untuk menguji kebenaran dan ketepatan (verifi kasi), penjelasan (eksplanasi) suatu peristiwa kolektif. Teori adalah sangat esensial dalam kajian tentang segala (fenomena) pada masa lalu maupun masa sekarang yang tidak terbuka untuk diamati secara langsung. Fenomena kolektif itu misalnya lembaga-lembaga, kelompok-kelompok, peristiwa-peristiwa kolektif .

2. Sejarah sebagai fakta dan peristiwa

Sejarah sebagai fakta dapat didefi nisikan sebagai suatu unsur yang dijabarkan baik secara langsung maupun tidak langsung dari dokumen-dokumen atau sumber sejarah setelah melalui serangkaian pengujian dan kritik. Dokumen-dokumen atau sumber sejarah yang merupakan data tersebut diteliti oleh sejarawan untuk menemukan fakta. Fakta-fakta tersebut diinterpretasi/ditafsirkan.

Fakta merupakan bahan utama yang digunakan sejarawan untuk menyusun suatu cerita atau menganalisis sejarah. Pada hakikatnya fakta itu merupakan suatu konstruk yang dibuat oleh sejarawan sehingga mengandung faktor subyektivitas.

Ada fakta yang untuk jangka waktu lama masih belum mantap atau masih lunak, misalnya tentang pembunuhan presiden Amerika Serikat J.F. Kennedy di tahun 60-an. Selain itu ada pula fakta keras, antara lain Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945

Sejarawan memerlukan informasi berupa fakta sebanyak mungkin sesuai dengan keperluan penelitian dan penulisan. Bagi sejarawan fakta-fakta itu dapat diibaratkan sebagai batu bangunan kajian sejarah. Sejarah sebagai peristiwa dapat dipahami sebagai sesuatu yang terjadi di dalam kehidupan masyarakat pada masa lampau. Di sini, pengertian ‘sesuatu yang terjadi di dalam kehidupan masyarakat’ merupakan hal penting karena segala sesuatu yang terjadi yang tidak ada hubungannya dengan kehidupan masyarakat bukanlah sejarah.

Berikutnya, pengertian ‘pada masa lampau’ sangat jelas bahwa sejarah merupakan peristiwa yang terjadi pada masa lalu, bukan sekarang yang menurut R. Moh Ali disebut sejarah sebagai obyek. Peristiwa yang dapat digolongkan sebagai peristiwa sejarah haruslah unik, terjadi sekali saja (eenmalig) dan memiliki pengaruh yang besar pada masanya dan masa sesudahnya.

Sejarah sebagai peristiwa tidak dapat kita amati lagi karena kita tidak dapat lagi menyaksikan peristiwa tersebut. Misalnya peristiwa Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 ketika itu Soekarno membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan.

3. Sejarah sebagai cerita/kisah

Sejarah sebagai cerita atau kisah adalah peristiwa sejarah yang diceritakan atau dikisahkan kembali sebagai hasil rekonstruksi ahli sejarah (sejarawan) terhadap sejarah sebagai peristiwa. Sejarah sebagai cerita merupakan rekonstruksi dari suatu peristiwa baik yang dituliskan maupun diceritakan oleh seseorang sehingga sejarah dapat berupa kisah yang berbentuk lisan dan tulisan.

Sejarah sebagai serba subjek, sehingga tidak tertutup kemungkinan sejarah sebagai kisah bersifat subjektif. Subjektivitasnya ada pada bagaimana sejarah itu disampaikan, diceritakan oleh seseorang. Faktor kepentingan dan latar belakang penulis sejarah itu juga mempengaruhi cara penulisan sejarah. Penulisan yang dapat dipertanggungjawabkan harus melalui penafsiran yang mendekati kebenaran peristiwa yang terjadi. Sementara itu untuk merekonstruksi kisah sejarah harus mengikuti metode analisis serta pendekatan tertentu.

Suatu peristiwa yang sama dapat saja dikisahkan dengan cara berbeda oleh dua orang atau lebih karena mereka memiliki penafsiran yang berbeda. Misalnya ketika kita mewawancarai orang-orang yang pernah mengalami atau melihat peristiwa Bandung Lautan Api pada 1946 akan berbeda mengisahkannya antara satu dengan yang lainnya.

4. Sejarah sebagai seni

Menulis sebuah kisah peristiwa sejarah tidaklah mudah karena memerlukan imajinasi dan seni. Dalam seni dibutuhkan intuisi, emosi, dan gaya bahasa. Sejarah dapat juga dilihat sebagai seni. Seperti halnya seni, sejarah juga membutuhkan intuisi, imajinasi, emosi, dan gaya bahasa.

Intuisi dibutuhkan sejarawan terutama yang berkaitan dengan pemahaman langsung selama penelitian. Setiap langkah yang harus dikerjakan oleh sejarawan memerlukan kepandaian dalam memutuskan apa yang harus dilakukan. Demikian halnya ketika harus menggambarkan suatu peristiwa atau berupa deskripsi, sejarawan sering tidak sanggup melanjutkan tulisannya. Dalam keadaan seperti itu, sebenarnya yang diperlukan adalah intuisi. Namun, meskipun mengandalkan intuisi, sejarawan harus tetap berdasarkan data yang dimilikinya.

Sejarawan juga membutuhkan imajinasi, misalnya membayangkan apa yang sebenarnya terjadi, apa yang sedang terjadi, pada suatu periode yang ditelitinya. Imajinasi yang digunakan tentunya bukanlah imajinasi liar melainkan berdasarkan keterangan atau data yang mendukung. Misalnya seorang sejarawan akan menulis priyayi awal abad ke- 20. Ia harus memiliki gambaran, mungkin priyayi itu anak cucu kaum bangsawan atau raja yang turun statusnya karena sebab-sebab alamiah atau politis. Imajinasi seorang sejarawan juga harus jalan jika ia ingin memahami perlawanan Sultan Palembang yang berada di luar ibu kota pada abad ke-19. Sejarawan dituntut untuk dapat membayangkan sungai dan hutan yang mungkin jadi tempat baik untuk bersembunyi.

Demikian halnya dengan emosi. Dalam penulisan sejarah terdapat pula keterlibatan emosi. Di sini penulis sejarah perlu memiliki empati yang menyatukan dirinya dengan objek yang diteliti. Pada penulisan sejarah zaman Romantik yaitu pada akhir abad ke-18 dan awal abad ke-19, sejarah dianggap sebagai cabang sastra. Akibatnya, menulis sejarah disamakan dengan menulis sastra, artinya menulis sejarah harus dengan keterlibatan emosional.

Unsur lain yang tidak kalah pentingnya adalah gaya bahasa. Dalam penulisan sejarah, sejarawan harus menggunakan gaya bahasa yang tidak berbelit-belit, tidak berbungabunga, tidak membosankan, komunikatif dan mudah dipahami. Dalam penulisan sejarah harus berusaha memberikan informasi yang lengkap dan jelas. Serta menghindari subjektivitas dan mengedepankan obyektivitas berdasarkan penggunaan metode penelitian yang tepat.

Namun, sejarah sebagai seni memiliki beberapa kekurangan yaitu sejarah sebagai seni akan kehilangan ketepatan dan obyektivitasnya. Alasannya, seni merupakan hasil imajinasi. Sementara ketepatan dan obyektivitas merupakan hal yang diperlukan dalam penulisan sejarah. Ketepatan berarti adanya kesesuaian antara fakta dan penulisan sejarah. Sedangkan obyektivitas berarti tidak ada pandangan yang individual.

5. Tujuan dan makna belajar masa lalu

Mempelajari sejarah adalah mempelajari masa lalu. Namun, bukan berarti mempelajari masa lalu tidak ada gunanya. Seringkali kita mendengar ungkapan ‘Belajarlah dari sejarah’, Adanya kemiripan peristiwa sejarah yang pernah terjadi pada masa lalu dengan peristiwa sejarah yang terjadi pada masa sesudahnya seharusnya membuat kita lebih bijak dalam menyikapinya. Di dalam kisah sejarah terdapat nilai-nilai atau makna tertentu. Misalnya upaya kerja keras, rela berkorban demi nusa bangsa para tokoh sejarah. Dalam hal ini sejarah dapat memberikan inspirasi bagi kita.

Berikutnya dalam mempelajari sejarah kita memperoleh kesenangan berupa lawatan spiritual ke masa silam. Dengan membaca buku sejarah, kita dapat melihat dan mengetahui berbagai peninggalan unik serta peradaban masa silam. Di sini sejarah memberikan nilai guna kesenangan (rekreatif) bagi mereka yang mempelajarinya.

Sejarah tidak hanya memiliki nilai guna secara teoritis, tetapi juga memiliki kegunaan praktis. Kegunaan sejarah secara praktis dapat dibagi dua yaitu tujuan secara intrinsik dan ekstrinsik. Secara intrinsik, sejarah berguna untuk pengetahuan. Secara intrinsik ada empat guna sejarah yaitu sejarah sebagai ilmu, sejarah sebagai cara mengetahui masa lampau, sejarah sebagai pernyataan pendapat, dan sejarah sebagai profesi.

Tujuan belajar sejarah juga berkaitan dengan pengembangan pengetahuan, pemahaman, wawasan mengenai berbagai peristiwa yang terjadi baik di tanah air maupun di luar tanah air, pengembangan sikap kebangsaan dan sikap toleransi.

Secara ekstrinsik sejarah dapat digunakan sebagai liberal education yang mempersiapkan pelajar secara fi losofi s. Di sini sejarah memiliki manfaat untuk pendidikan moral, pendidikan penalaran, pendidikan politik, pendidikan kebijakan, pendidikan perubahan, pendidikan masa depan, pendidikan keindahan. Sejarah dipelajari karena keinginan untuk meneladani moral yang dijunjung para tokoh, pelaku sejarah dalam kisah sejarah.

Ada pula yang mempelajari sejarah karena berhubungan dengan penalaran di mana setiap peristiwa sejarah memiliki multidimensi baik berupa pendorong terjadinya peristiwa maupun proses terjadinya peristiwa.

Di lain sisi pemahaman atas peristiwa sejarah dimanfaatkan untuk kepentingan politik, mengkaji suatu kebijakan, memahami perubahan, merancang atau merencanakan sesuatu untuk masa depan. Bagi disiplin ilmu lain, misalnya ilmu sosial, sejarah dapat digunakan sebagai ilmu bantu untuk memahami suatu kondisi sosial yang menjadi bagian dari suatu peristiwa di masa silam.